Karena hibah penelitian dan pengabdian masyarakat untuk tahun anggaran 2025 akan didasarkan pada klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan score sinta kampus masing-masing, maka Bapak Ibu dosen STMIK Time diharapkan untuk melakukan pemutakhiran data sinta https://sinta.kemdikbud.go.id/ .
Adapun hal-hal yang harus diperbaharui oleh bapak ibu mencakup:
1. Publikasi Karya Ilmiah
2. Penelitian dan Pengabdian
3. Buku
4. HaKI
Panduan singkatnya dapat dilihat di – pemutakhiran_data_sinta.pdf
Untuk panduan lengkap untuk pemutakhiran data Sinta dapat dilakukan melalui halaman: https://bit.ly/ManualBookSinta